
Mamberamo Tengah – Polres Mamberamo Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Cartenz Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Mamberamo Tengah, Jalan Warabuke No. 01, Kampung Kobakma, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Senin (26/10/2026) pagi.
Apel tersebut dipimpin Kapolres Mamberamo Tengah yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Mamberamo Tengah selaku Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops), AKP Imran P. Hutajulu, S.H. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.29 hingga 09.55 WIT ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat sinergisitas lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Polres Mamberamo Tengah dan unsur TNI, termasuk personel Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 645/GYT Pos Kobakma serta Pos Ramil Kobakma. Kehadiran personel gabungan mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Rangkaian apel ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Patuh Cartenz Tahun 2026 kepada perwakilan personel TNI dan Polri. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menciptakan kondisi menjelang Operasi Zebra 2026 dan Operasi Lilin dalam rangka pengamanan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Dalam amanatnya, pemimpin apel menegaskan bahwa Operasi Patuh Cartenz 2026 berorientasi pada peningkatan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pendekatan persuasif, disertai penegakan hukum secara selektif, profesional, proporsional, dan humanis.
Adapun sasaran operasi meliputi kepatuhan penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan administrasi kendaraan, penggunaan sabuk keselamatan, kelayakan kendaraan, penggunaan knalpot sesuai standar, serta berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Polres Mamberamo Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, salam, komunikasi yang baik, dan pelayanan humanis, Polri bersama TNI serta instansi terkait berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif demi keselamatan seluruh masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah.(RA).
Tidak ada komentar