Polsek Kelila Kedepankan Musyawarah, Mediasi Utang Babi Dijadwalkan Kembali

Ismaya Rosita
24 Okt 2026 07:44
2 menit membaca

Mamberamo Tengah – Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui upaya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui pendekatan persuasif dalam membantu menyelesaikan persoalan warga. Semangat inilah yang ditunjukkan Polsek Kelila saat memfasilitasi mediasi permasalahan utang babi, Sabtu (24/10/2026).

Mediasi yang berlangsung pukul 13.00 hingga 14.00 WIT tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo, bersama anggota piket jaga Regu III. Dalam pertemuan itu, pihak pelapor, Peur Yikwa, hadir untuk membahas persoalan utang babi yang diharapkan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik.

Namun, proses mediasi belum dapat dilanjutkan karena pihak terlapor, Aeae Wea, tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Menyikapi kondisi itu, penyelesaian permasalahan dijadwalkan kembali pada Rabu, 28 Oktober 2026, dengan rencana penyampaian undangan penyelesaian kedua oleh pihak pelapor kepada pihak terlapor.

Penjadwalan ulang ini menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk bertemu, menyampaikan pandangan masing-masing, dan mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama. Pendekatan dialogis diharapkan mampu membuka ruang penyelesaian yang bijaksana tanpa memperkeruh hubungan sosial di tengah masyarakat.

Bagi Polsek Kelila, mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang mengedepankan komunikasi, sikap profesional, dan penghormatan terhadap para pihak. Melalui pendampingan tersebut, Polri berupaya mendorong penyelesaian persoalan secara damai dan kekeluargaan dengan tetap memperhatikan hak serta kepentingan masing-masing pihak.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polsek Kelila untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Sebab, keamanan yang kuat tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui dialog, kepercayaan, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama.(RA).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *