Polsek Kelila Mediasi Perselisihan Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Ismaya Rosita
24 Okt 2026 07:43
2 menit membaca

Mamberamo Tengah – Mengedepankan pendekatan humanis dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, Polsek Kelila memfasilitasi mediasi perselisihan keluarga yang melibatkan dua pihak di wilayah hukumnya, Sabtu (24/10/2026).

Kegiatan mediasi berlangsung pukul 10.30 hingga 12.50 WIT, dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo, bersama anggota piket jaga Regu III. Mediasi tersebut menghadirkan kedua belah pihak, yakni Kotoran Wanimbon selaku pelapor dan Ibentri Pagawak selaku pihak terlapor.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan serta menjelaskan pandangan masing-masing. Melalui komunikasi dan pendekatan persuasif, Polsek Kelila berupaya membangun pemahaman bersama agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa memperpanjang perselisihan.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan ini menjadi langkah positif dalam menjaga hubungan baik antarkeluarga sekaligus memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intel Polsek Bokondini, Aipda Robinson Ismula, bersama satu personel. Kehadiran personel kepolisian dari kedua wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

Melalui kegiatan mediasi ini, Polsek Kelila menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu menciptakan penyelesaian masalah yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan keharmonisan. Pendekatan humanis diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(RA).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *