Kunjungan Ombudsman Jadi Momentum Polres Mamberamo Tengah Perkuat Pelayanan Publik

Ismaya Rosita
6 Okt 2026 11:40
3 menit membaca

Kobakma — Pelayanan publik bukan sekadar tentang prosedur dan administrasi. Di balik setiap layanan, terdapat harapan masyarakat untuk mendapatkan kepastian, kemudahan, keterbukaan, serta perlakuan yang baik dari setiap institusi negara.

Semangat tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua di Kabupaten Mamberamo Tengah. Kehadiran dua anggota Tim Ombudsman, Silvester Bonay dan Yairus Ambon, S.I.P., disambut Polres Mamberamo Tengah di kediaman Kapolres, Selasa (6/10/2026).

Kunjungan selama tiga hari tersebut menjadi ruang bersama untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diselenggarakan, sekaligus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan agar masyarakat semakin merasakan kehadiran negara melalui pelayanan yang berkualitas.

Mewakili Kapolres Mamberamo Tengah, Kabag Log AKP Ihaka Markus Imoliana, S.H., bersama jajaran menyambut kedatangan Tim Ombudsman dengan komunikasi dan koordinasi awal mengenai rangkaian kegiatan pengawasan.

Menurut AKP Ihaka, Polres Mamberamo Tengah memandang pengawasan Ombudsman sebagai bagian penting dalam membangun pelayanan kepolisian yang semakin baik.

“Polres Mamberamo Tengah terbuka terhadap masukan, saran dan evaluasi dari Ombudsman sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel dan sesuai SOP terus menjadi bagian dari upaya Polres Mamberamo Tengah dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk melihat kesiapan serta penyelenggaraan pelayanan publik pada instansi pemerintah di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Aspek yang menjadi perhatian meliputi kesesuaian standar pelayanan, mekanisme pelayanan, sarana dan prasarana, keterbukaan informasi hingga tanggapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan.

Rangkaian pengawasan dimulai pada Rabu (7/10/2026) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Sehari berikutnya, Kamis (8/10/2026), pengawasan dijadwalkan berlangsung di Polres Mamberamo Tengah dengan sasaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam).

Bagi Polres Mamberamo Tengah, agenda tersebut bukan hanya sebuah proses penilaian, tetapi juga kesempatan untuk bercermin. Setiap masukan menjadi bagian dari proses perbaikan, sementara setiap evaluasi menjadi dorongan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan karakteristik masyarakat tersendiri seperti Mamberamo Tengah, kehadiran pelayanan publik yang profesional memiliki arti penting. Masyarakat tidak hanya membutuhkan keamanan, tetapi juga kepastian bahwa ketika datang mencari pelayanan kepolisian, mereka diterima, dilayani dan mendapatkan informasi secara jelas.

Karena itu, pengawasan Ombudsman diharapkan dapat memperkuat budaya pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat. Pelayanan yang baik pada akhirnya bukan hanya membangun citra institusi, tetapi juga memperkokoh hubungan antara Polri dan masyarakat.

Polres Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan. Sebab, kepercayaan masyarakat tumbuh bukan hanya dari apa yang disampaikan, tetapi dari pengalaman nyata ketika masyarakat berhadapan langsung dengan pelayanan kepolisian.

Kegiatan penyambutan Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua berlangsung aman, tertib dan kondusif.(RA).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *