Kapolres Mamberamo Raya Kunjungi Rumah Duka Korban Laka Lantas, Dengarkan Aspirasi Keluarga

Ismaya Rosita
2 Okt 2026 10:30
Polres 0 18
2 menit membaca

Burmeso — Kapolres Mamberamo Raya, Kompol Jubelina Wally, S.H., M.H., CPHR, mengunjungi rumah duka keluarga almarhum Obet Meop, korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Mamberamo Raya, Pada Kamis (1/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan empati jajaran Polres Mamberamo Raya kepada keluarga korban yang tengah berduka. Kapolres menyampaikan ucapan belasungkawa serta turut merasakan duka mendalam atas musibah yang dialami keluarga almarhum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mendengarkan secara langsung keluhan, harapan, dan aspirasi keluarga korban terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Pihak keluarga menyampaikan harapan agar kasus yang mengakibatkan meninggalnya almarhum Obet Meop dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga memberikan perhatian terhadap setiap informasi yang disampaikan keluarga sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Mamberamo Raya Iptu Osmon Dimara turut memberikan pemahaman kepada pihak keluarga agar memberikan kesempatan kepada personel Satuan Lalu Lintas Polres Mamberamo Raya untuk melaksanakan tugas dan proses penyelidikan secara profesional dalam menangani kasus tersebut.

Kasat Binmas juga mengajak keluarga korban untuk bersama-sama membantu proses penanganan perkara. Apabila pihak keluarga maupun masyarakat memiliki bukti, informasi, atau saksi mata yang mengetahui kejadian kecelakaan tersebut, diharapkan dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk membantu proses pengungkapan perkara secara lebih cepat dan terang.

“Kami berharap keluarga dapat memberikan kesempatan kepada personel Satlantas untuk bekerja sesuai prosedur. Apabila ada bukti atau saksi yang mengetahui kejadian tersebut, silakan disampaikan kepada kepolisian agar dapat membantu proses penyelesaian perkara,” demikian penyampaian dalam kesempatan tersebut.

Polres Mamberamo Raya memastikan setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan dalam proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi harapan keluarga korban.

Kegiatan kunjungan berlangsung dalam suasana penuh duka dan kekeluargaan. Kehadiran Kapolres bersama jajaran di rumah duka diharapkan dapat memberikan dukungan moril kepada keluarga almarhum serta memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

Polres Mamberamo Raya mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian secara bertanggung jawab, sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (FB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *