
Mamberamo Tengah – Mengedepankan pelayanan, pendekatan humanis, dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Kelila bergerak cepat menangani pemalangan Jalan Trans Kelila–Bokondini, tepatnya di sekitar mata jalan Desa Mabuna, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Rabu (21/10/2026).
Penanganan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 09.40 WIT tersebut dipimpin Kapolsek Kelila IPDA Alfius E. Simbiak, S.H., bersama enam personel Polsek Kelila. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons terhadap gangguan akses jalan yang berpotensi menghambat mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Setibanya di lokasi pukul 09.15 WIT, Kapolsek bersama personel segera melakukan penanganan hingga pemalangan berhasil dibuka. Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pihak-pihak terkait agar menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta merugikan kepentingan masyarakat luas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kelila menekankan pentingnya mengedepankan komunikasi dan penyelesaian persoalan melalui jalur mediasi. Ia mengingatkan bahwa akses jalan merupakan fasilitas penting bagi masyarakat, termasuk warga yang hendak menuju Wamena untuk menjalankan aktivitas perdagangan maupun keperluan lainnya.
Setelah pemalangan dibuka, personel Polsek Kelila melaksanakan penertiban arus lalu lintas yang sempat terhenti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengguna jalan dapat kembali melintas dengan aman dan aktivitas masyarakat berangsur normal. Seluruh rangkaian penanganan berlangsung hingga personel kembali ke Mapolsek Kelila pada pukul 09.40 WIT.
Berdasarkan informasi awal, aksi pemalangan dipicu kesalahpahaman di antara pihak pelapor karena terdapat sejumlah orang yang belum mengetahui secara pasti waktu penyelesaian permasalahan. Sebagai tindak lanjut, mediasi dijadwalkan pada hari yang sama, pukul 11.00 WIT, guna mempertemukan pihak-pihak terkait dan mencari solusi secara damai.
Melalui langkah cepat dan pendekatan persuasif tersebut, Polsek Kelila menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu menciptakan ruang dialog bagi penyelesaian persoalan. Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelila dan sekitarnya.(RA).
Tidak ada komentar