Polsek Mamberamo Tengah Mediasi Kasus Dugaan Pengeroyokan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Ismaya Rosita
23 Okt 2026 10:30
Polsek 0 3
2 menit membaca

Burmeso – Anggota Polsek Mamberamo Tengah Polres Mamberamo Raya berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan pengeroyokan yang tercatat dalam Laporan Pengaduan SPKT Polsek Mamberamo Tengah Nomor 797 melalui proses mediasi antara pihak pelapor dan pihak terlapor, Pada Jumat (23/9/2026).

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan menjelaskan permasalahan yang terjadi. Anggota Polsek Mamberamo Tengah kemudian memfasilitasi dialog guna mencari solusi terbaik agar persoalan dapat diselesaikan secara damai.

Setelah melalui proses mediasi, pihak pelapor dan pihak terlapor sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan damai itu selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dan menjaga hubungan baik.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Mamberamo Tengah juga memberikan imbauan tegas kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Kedua belah pihak diingatkan untuk mengedepankan komunikasi, menahan diri ketika menghadapi perselisihan, serta tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui kegiatan mediasi ini, Polsek Mamberamo Tengah berupaya mendorong penyelesaian permasalahan masyarakat secara damai, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Polsek Mamberamo Tengah mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi perselisihan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mencari penyelesaian yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku. (FB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *