
Kelila — Polsek Kelila, Polres Mamberamo Tengah, terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui kesiapsiagaan personel piket dalam menerima dan melayani pengaduan warga.
Pada Sabtu (10/10/2026), personel piket jaga Regu I Polsek Kelila melaksanakan pelayanan pengaduan masyarakat di lingkungan Polsek Kelila, mulai pukul 12.40 hingga 12.45 WIT.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan humanis kepada masyarakat. Kehadiran personel piket diharapkan dapat memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan pengaduan maupun permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Melalui pelayanan prima tersebut, Polsek Kelila terus berupaya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Polsek Kelila menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dari tugas kepolisian, sejalan dengan upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah.(RA).
Tidak ada komentar