
Mamteng – Sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat, Polsek Kelila, Polres Mamberamo Tengah, menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pemukulan, Rabu (14/10/2026).
Pelayanan tersebut berlangsung di Mapolsek Kelila pada pukul 11.00 hingga 12.00 WIT. Pengaduan diterima oleh anggota Regu Jaga II, Briptu Dicky Ramadhan, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pelayanan prima kepolisian.
Penerimaan pengaduan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi serta memperoleh pelayanan kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan yang mengedepankan sikap ramah, terbuka, dan profesional, Polsek Kelila terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat. Setiap pengaduan yang disampaikan menjadi perhatian agar dapat ditangani secara tepat sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Pelayanan prima tidak hanya berkaitan dengan penerimaan laporan, tetapi juga mencerminkan komitmen Polri untuk mendengarkan keluhan masyarakat serta memberikan respons terhadap persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Mapolsek Kelila terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya hal-hal menonjol.
Melalui pelayanan pengaduan masyarakat ini, Polsek Kelila menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.(RA).
Tidak ada komentar