Ketika Dialog Menjadi Jalan Damai: Polsek Kelila Selesaikan Dugaan KDRT Secara Kekeluargaan

Ismaya Rosita
8 Okt 2026 08:26
2 menit membaca

Kelila — Tidak setiap persoalan harus berakhir dengan pertentangan. Di tengah dinamika kehidupan masyarakat, ruang dialog sering kali menjadi jembatan untuk meredakan emosi dan menemukan jalan keluar yang lebih baik. Semangat itulah yang ditunjukkan Polsek Kelila dalam menyelesaikan persoalan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan warga setempat.

Kamis(8/10/ 2026), suasana di Kantor Polsek Kelila menjadi ruang pertemuan bagi dua pihak yang tengah menghadapi persoalan. Kanit Binmas Polsek Kelila Aipda Yunus Logo memimpin proses problem solving yang mempertemukan keluarga Ibu Lurina Pagawak dengan Bapak Kamengga Yikwa.

Persoalan tersebut disampaikan oleh keluarga Ibu Lurina Pagawak melalui Bapak Derman Waker. Dalam suasana yang mengedepankan ketenangan dan komunikasi, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan serta mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Polisi hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab menjaga hubungan sosial tetap harmonis. Melalui pendekatan yang humanis, Kanit Binmas berupaya membuka ruang komunikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Dari proses mediasi tersebut, tercapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Bapak Kamengga Yikwa menyampaikan permintaan maaf kepada Ibu Lurina Pagawak dan seluruh keluarga.

Kesepakatan itu menjadi titik temu setelah kedua pihak memilih mengedepankan perdamaian. Bagi Polsek Kelila, penyelesaian masalah melalui dialog merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri.

Pendekatan problem solving memperlihatkan wajah lain pelayanan kepolisian—wajah yang mendengar, merangkul, dan membantu masyarakat menemukan solusi. Sebab, menjaga kamtibmas bukan semata tentang mencegah gangguan keamanan, tetapi juga tentang merawat hubungan antarmanusia agar tetap harmonis.

Sekitar pukul 15.00 WIT, proses mediasi berakhir. Keluarga pelapor dan terlapor meninggalkan Kantor Polsek Kelila dalam keadaan aman dan tertib.

Di Kelila, sebuah persoalan keluarga akhirnya menemukan jalan damai melalui satu hal sederhana namun bermakna: dialog yang dilakukan dengan hati dan itikad baik.(RA).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *