
Mamberamo Tengah – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online (judol), Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) bersama Seksi Hubungan Masyarakat (Sie Humas) Polres Mamberamo Tengah melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di depan Mako Polres Mamberamo Tengah, Jalan Werabuke, Kampung Kobakma, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 09.50 WIT tersebut melibatkan personel Sat Binmas, Sie Humas, Sat Intelkam, Sat Lantas, dan Sie Propam Polres Mamberamo Tengah. Sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak negatif judi online, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Mamberamo Tengah, IPTU Wilhelma Kurut, menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian online. Ia mengingatkan bahwa kebiasaan berjudi melalui platform digital dapat menimbulkan kerugian finansial, menumpuknya utang, hingga memicu permasalahan yang berdampak pada kehidupan pribadi dan keluarga.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda untuk mencoba judi online, meskipun hanya sekali. Kebiasaan yang awalnya dianggap sebagai hiburan dapat berkembang menjadi perilaku adiktif apabila tidak dikendalikan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Senada dengan hal tersebut, Kasie Humas Polres Mamberamo Tengah, IPTU R.E. Soselisa, turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ajakan bermain judi online. Menurutnya, pemahaman mengenai dampak buruk perjudian perlu ditanamkan sejak dini agar masyarakat mampu melindungi diri sendiri dan keluarga dari pengaruh negatif aktivitas tersebut.
Dalam dialog bersama petugas, sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas imbauan yang diberikan. Salah seorang warga bahkan menyatakan kesediaannya untuk ikut mengingatkan anak-anak dan anggota keluarganya agar tidak terjerumus dalam praktik judi online. Respons tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Mamberamo Tengah berharap masyarakat semakin memahami risiko judi online dan berperan aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang sehat dan produktif.
Polres Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi, penyuluhan, dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.(RA).
Tidak ada komentar