Respons Cepat Polres Mamberamo Tengah, Pamapta I Bersama Piket Fungsi Datangi TKP Dugaan Pengrusakan Rumah

Ismaya Rosita
6 Nov 2026 22:41
2 menit membaca

Kobakma – Komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat diwujudkan melalui respons cepat personel Polres Mamberamo Tengah dalam menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan rumah di Kompleks Kelapa Satu, Desa Moga, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Jumat (6/11/2026).

Dipimpin Ps. Pamapta I AIPDA Yonas M. Krey, personel Piket Penjagaan bersama Piket Fungsi mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 16.50 WIT, tepatnya di depan kediaman Ketua KNPI, Boy Pagawak. Kehadiran personel tersebut merupakan bentuk kesigapan kepolisian dalam merespons setiap informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas segera melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penanganan awal guna memperoleh gambaran terkait peristiwa yang dilaporkan. Berdasarkan informasi awal, Boy Pagawak tercatat sebagai pelapor, Lina Yikwa sebagai korban, sedangkan Lekme Penggu disebut sebagai pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polres Mamberamo Tengah untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam menjalankan tugasnya, personel kepolisian senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, menjaga situasi tetap kondusif, serta menghormati hak setiap pihak dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Melalui kehadiran langsung di tengah masyarakat, Polres Mamberamo Tengah terus memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, serta berorientasi pada terciptanya rasa aman dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *