
Mamberamo Tengah– Komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat diwujudkan melalui tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang diterima. Hal tersebut ditunjukkan oleh personel Polres Mamberamo Tengah yang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan percobaan pencurian di Perumahan Pegawai, Barak 15, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIT tersebut dipimpin oleh Pamapta II Polres Mamberamo Tengah, IPDA Barnabas Awoitaw, dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Intelkam, penjagaan, Propam, Binmas, dan Logistik. Kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari langkah awal kepolisian untuk memeriksa kondisi tempat kejadian, mengamankan barang bukti, serta mendukung proses penanganan perkara sesuai prosedur hukum.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 15.13 WIT ketika Trisiana, seorang guru SD Kobakma, pulang dari sekolah dan hendak memasuki rumahnya. Setelah mendapati pintu depan terkunci, korban masuk melalui pintu belakang. Saat itulah korban melihat bagian seng di samping pintu belakang telah mengalami kerusakan.
Setelah masuk ke dalam rumah, korban mendapati kerusakan pada bagian bawah pintu dapur, pintu kamar tengah, dan pintu kamar depan. Atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi SPKT Polres Mamberamo Tengah untuk menyampaikan pengaduan agar peristiwa yang dialaminya dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Polres Mamberamo Tengah melaksanakan olah TKP dan mengamankan tiga serpihan daun pintu berwarna biru sebagai barang bukti. Korban juga diarahkan untuk membuat laporan polisi guna mendukung proses penanganan lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengumpulkan informasi awal serta memastikan setiap tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan olah TKP berlangsung dengan lancar. Melalui respons terhadap pengaduan masyarakat, Polres Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan perlindungan, menjaga keamanan lingkungan, dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana secara objektif berdasarkan fakta yang ditemukan.
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Mamberamo Tengah terus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu kamtibmas sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.(RA).
Tidak ada komentar