
Mamberamo Tengah – Polsek Kelila terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan yang humanis serta mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Pada Selasa (15/9/2026), pukul 13.00 hingga 14.50 WIT, Kanit Binmas Polsek Kelila Aipda Yunus Logo bersama personel Piket Jaga Regu III melaksanakan mediasi terkait persoalan pengembalian mas kawin antara kedua belah pihak.
Dalam proses tersebut, personel Polsek Kelila memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan permasalahan dan pandangannya secara terbuka. Mediasi berlangsung cukup panjang dengan tetap mengedepankan komunikasi yang tenang, sikap saling menghormati, serta semangat mencari penyelesaian secara damai.
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menunda penyelesaian permasalahan dan akan melanjutkan pembahasan pada Jumat, 18 September 2026.
Kehadiran Polri dalam proses tersebut merupakan bagian dari upaya problem solving untuk mencegah berkembangnya persoalan di tengah masyarakat sekaligus menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polsek Kelila menegaskan bahwa penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah menjadi salah satu langkah yang terus dikedepankan sebagai wujud nyata Polri untuk Masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman dan menjaga keharmonisan kehidupan sosial di wilayah hukum Polsek Kelila.(RA).
Tidak ada komentar