Polsek Kelila Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengancaman di Kampung Anugrah

Ismaya Rosita
1 Agu 2026 04:40
Kriminal 0 7
2 menit membaca

Mamberamo Tengah – Personel Polsek Kelila bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kampung Anugrah, Distrik Kelila, Kabupaten Mamberamo Tengah, pada Sabtu (1/8/2026).

Sekitar pukul 08.50 WIT, Polsek Kelila menerima laporan dari warga atas nama Alis Yikwa mengenai dugaan pengancaman yang terjadi di Kampung Anugrah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kelila IPDA Alfius E. Simbiak, S.H. bersama lima personel segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan secara cepat.

Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 09.15 WIT, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial E.Y. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak keluarga di lokasi, yang bersangkutan diketahui sedang dalam kondisi sakit. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kelila untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua buah anak panah dalam kondisi rusak atau patah.

Selain melakukan pengamanan, personel Polsek Kelila juga memberikan imbauan kamtibmas kepada keluarga dan masyarakat agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas.

Seluruh rangkaian kegiatan Quick Response selesai pada pukul 09.50 WIT. Situasi di lokasi maupun di wilayah hukum Polsek Kelila terpantau aman dan kondusif.

Polsek Kelila menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan humanis dalam merespons setiap laporan maupun pengaduan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *