Polsek Kelila Gelar Gaktibplin, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

Ismaya Rosita
2 Nov 2026 09:31
2 menit membaca

Kelila – Dalam rangka menjaga kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme anggota Polri, Polsek Kelila Polres Mamberamo Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Senin (2/11/2026) pukul 08.30 WIT, bertempat di Lapangan Apel Polsek Kelila.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelila IPDA Alfius E. Simbiak, S.H., didampingi Kasium AIPTU Ridwan Kharie, Kanit Binmas AIPDA Yunus Logo, serta Kanit Provos BRIPKA Armyn Nakul.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan telepon genggam milik personel guna memastikan tidak terdapat aplikasi maupun konten terlarang, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online ilegal. Selain itu, dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan, seperti KTP, KTA, SIM, STNK, NPWP, dan kartu BPJS.

Tidak hanya aspek administrasi, pemeriksaan juga menyasar sikap tampang dan kerapian personel, meliputi potongan rambut, kerapian kumis, serta penggunaan seragam dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat enam personel menjalani pemeriksaan dari sepuluh personel yang hadir, sementara tiga personel tercatat tidak hadir. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran sehingga tidak diperlukan tindakan disiplin lebih lanjut.

Kapolsek Kelila IPDA Alfius E. Simbiak, S.H., menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari pengawasan internal untuk membangun kesadaran setiap anggota agar senantiasa menjaga disiplin, menaati aturan, serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kelila berkomitmen untuk terus memperkuat budaya disiplin dan tanggung jawab di lingkungan internal Polri. Sebab, profesionalisme dalam menjalankan tugas harus dimulai dari kedisiplinan diri setiap personel, demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.(RA).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *