
Kobakma – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Pamapta III Polres Mamberamo Tengah bersama anggota piket penjagaan dan piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait permasalahan rumah tangga di kawasan Perumahan Kantor PU, Jalan Mesir Yikwa, Kobakma, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.50 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Musa Halitopo, A.Md.Kep., bersama personel piket guna merespons laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pria berinisial R.A.P. terhadap seorang perempuan berinisial R.W.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan situasi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga guna mengetahui permasalahan yang terjadi. Dalam penanganannya, anggota mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif untuk menjaga situasi tetap aman serta menghindari terjadinya permasalahan lanjutan.
Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga perempuan meminta agar Polres Mamberamo Tengah memfasilitasi pemanggilan terhadap pihak laki-laki beserta keluarganya untuk hadir dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.
Menindaklanjuti permintaan tersebut, personel akan memfasilitasi pemanggilan agar kedua belah pihak dapat hadir pada Rabu, 11 November 2026, bertempat di Honai papeda Polres Mamberamo Tengah guna membicarakan permasalahan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Melalui respons cepat ini, Polres Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat serta menangani setiap permasalahan secara profesional dengan mengedepankan hukum dan prinsip keadilan.(RA).
Tidak ada komentar