Kasus Pengerusakan Rumah Dinas Berakhir Damai di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah

Ismaya Rosita
15 Mei 2026 08:38
Polres 0 17
1 menit membaca

Kobakma – Pamapta I IPDA Mulat, S.H. melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus pengerusakan rumah dinas yang terjadi di Barak 50, Kabupaten Mamberamo Tengah, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian masalah secara humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Dalam mediasi yang berlangsung di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah, pihak korban maupun pelaku hadir untuk mencari jalan keluar terbaik atas persoalan yang terjadi.

Melalui komunikasi dan musyawarah bersama, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan damai itu diharapkan dapat mempererat kembali hubungan antarwarga serta mencegah terjadinya konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Pamapta I IPDA Mulat, S.H. mengatakan bahwa pendekatan mediasi menjadi langkah utama kepolisian dalam menciptakan suasana harmonis dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Melalui kegiatan problem solving tersebut, Polres Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Mamberamo Tengah.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *