Sinergitas TNI-Polri, Polsek Kelila Amankan Kasus Pengrusakan di puskesmas Yabendili

Ismaya Rosita
15 Apr 2026 13:40
Polsek 0 8
2 menit membaca

Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah – Peristiwa penganiayaan, pengancaman, dan pengrusakan terjadi di Puskesmas Yabendili, Desa Yabendili, Distrik Eragayam , pada Rabu (15/4/2026).

Insiden tersebut melibatkan seorang petugas keamanan puskesmas yang diduga emosi akibat persoalan gaji honor.

Kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIT, saat Kepala Puskesmas Yabendili, Merryori Manufandu (39), menerima tindakan pengancaman dari pelaku berinisial DK (30), yang juga merupakan petugas security di puskesmas tersebut. Pelaku datang dengan maksud menuntut pembayaran gaji honor, namun karena tuntutannya tidak dipenuhi, situasi kemudian memanas.

Dalam kondisi emosi, pelaku melakukan aksi pengancaman di dalam ruangan Kepala Puskesmas dengan memukul meja menggunakan sepotong kayu. Tindakan tersebut mengakibatkan satu unit handphone milik korban mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat merebut satu unit laptop milik korban.

Seorang saksi yang berada di lokasi, berinisial FR (29), berusaha melerai kejadian tersebut. Saksi bahkan sempat menahan pelaku dan mengusirnya keluar dari area Puskesmas untuk mencegah situasi semakin memburuk.

Namun, pelaku yang masih dalam keadaan emosi tidak berhenti. Setelah keluar dari dalam Puskesmas, pelaku melanjutkan aksinya dengan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas kantor. Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan, di antaranya kaca kantor pecah serta ruangan Kepala Puskesmas dirusak.

Aksi pelaku juga berlanjut hingga ke rumah dinas Kepala Puskesmas yang berada tidak jauh dari lokasi. Pelaku melempari bagian belakang rumah menggunakan batu hingga menyebabkan kaca jendela pecah.

Mendapat laporan terkait kejadian tersebut, Kapolsek Kelila Iptu A. Boikaway, S.H., segera berkoordinasi dengan Danramil Kelila dan personel Satgas 521 untuk melakukan penanganan bersama. Sekitar pukul 13.30 WIT, dilakukan apel gabungan TNI/Polri sebelum tim bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Pada pukul 14.00 WIT, tim gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pengecekan terhadap korban serta kondisi di sekitar TKP. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui mengalami trauma akibat kejadian tersebut serta mengalami kerugian materi berupa satu unit handphone dan satu unit laptop.

Setelah situasi berhasil diamankan, tim gabungan TNI/Polri membawa korban ke Mapolsek Kelila untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.

Hingga pukul 15.00 WIT, seluruh rangkaian penanganan di lokasi telah selesai dilaksanakan dan situasi dilaporkan dalam keadaan aman serta kondusif. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *