Mamberamo Tengah – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja, Polres Mamberamo Tengah melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (21/5/2026) pukul 09.45 WIT.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran di lingkungan Polres Mamberamo Tengah.
Kegiatan rapat dibuka oleh Wakapolres Mamberamo Tengah, KOMPOL Sigit Susanto, S.H., S.I.K., yang menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh satuan kerja dalam merealisasikan anggaran secara tepat waktu dan sesuai aturan. Ia juga mengingatkan agar setiap bagian dan fungsi mampu meningkatkan koordinasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja kepolisian.
Selanjutnya, Plt. Kabagren Polres Mamberamo Tengah, AKP Imran P. Hutajulu, S.H., menyampaikan paparan terkait capaian penyerapan anggaran pada Triwulan I Tahun 2026. Dalam paparannya disebutkan bahwa masih terdapat beberapa bagian dan fungsi yang belum maksimal dalam penyerapan anggaran sehingga perlu segera dilakukan tindak lanjut dan percepatan pelaksanaan kegiatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, serta perwakilan dari masing-masing fungsi di lingkungan Polres Mamberamo Tengah. Selama kegiatan berlangsung, peserta rapat turut membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyerapan anggaran serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Mamberamo Tengah dapat meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(RD)
Tidak ada komentar