
Wamena – Upaya penyelesaian kasus penikaman yang melibatkan pasangan suami istri dan berpotensi menimbulkan konflik antar kelompok masyarakat berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kepolisian, Kamis (23/4/2026).
Kapolsek Kelila Iptu A. Boikaway, S.H., menerima undangan penyelesaian perkara tersebut sejak pukul 09.30 WIT dan segera merespons cepat dengan memimpin personel menuju Mapolsek Wamena Kota guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Kasus ini diketahui terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, dan melibatkan pihak pelaku (suami) asal Lanny Jaya serta pihak korban (istri) asal Kelila Kabupaten Mamberamo Tengah.
Peristiwa tersebut sempat memicu ketegangan di antara kedua belah pihak keluarga, bahkan berpotensi berkembang menjadi konflik antar suku apabila tidak segera ditangani secara tepat.
Pada pukul 10.00 WIT, Kapolsek Kelila bersama Kanit Binmas Aipda Yunus Logo, Kasium Aiptu Ridwan Kharie, serta lima personel bergerak menuju Wamena. Setibanya di Mapolsek Wamena Kota pada pukul 12.00 WIT, rombongan langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsek Wamena Kota guna menyiapkan proses mediasi.
Mediasi dilaksanakan pada pukul 14.00 WIT dengan menghadirkan kedua belah pihak dan dipimpin oleh Kapolsek Wamena Kota AKP Saharudin, S.H., bersama Kapolsek Kelila. Dalam proses musyawarah yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pelaku menyerahkan kompensasi kepada pihak korban berupa uang sebesar Rp80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) dan tujuh ekor babi sebagai bagian dari penyelesaian adat. Pihak korban menerima kesepakatan tersebut dan bersedia mencabut laporan polisi sebagai wujud perdamaian.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi yang sebelumnya berpotensi menimbulkan konflik berhasil dikendalikan dan tetap dalam keadaan aman serta kondusif.
Polri melalui jajaran Polsek Kelila dan Polsek Wamena Kota berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap penyelesaian permasalahan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis, mediasi, serta kearifan lokal guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum.
Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIT, dan rombongan Polsek Kelila kembali ke wilayahnya dalam keadaan aman dan kondusif.(rd)
Tidak ada komentar