Polres Mamberamo Tengah Respon Cepat Pengaduan Pengrusakan Kendaraan, Kedua Pihak Sepakat Dimediasi

Ismaya Rosita
16 Apr 2026 13:15
Polres 0 4
2 menit membaca

Kobakma — Polres Mamberamo Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengrusakan kendaraan bermotor yang terjadi di Barak 35, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah.Kamis (16/4/2026).

Laporan tersebut diterima SPKT dari seorang perempuan berinisial MW (37), yang melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya dirusak oleh seorang laki-laki berinisial JP (42), yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

Menerima laporan tersebut, Pamapta II Ipda Yonas Mara, S.H bersama personel piket fungsi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengalami kerusakan serta situasi di sekitar kejadian.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di sekitar lokasi kejadian dengan membawa sebatang kayu. Selanjutnya, pelaku dimintai keterangan guna proses lebih lanjut.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga. Menyikapi hal tersebut, korban meminta agar permasalahan diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dengan difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Polres Mamberamo Tengah mengedepankan pendekatan problem solving dengan menjadwalkan mediasi antara kedua belah pihak pada Sabtu, 18 April 2026 di Pondok Bimas Polres Mamberamo Tengah.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kerugian yang dialami korban berupa kerusakan satu unit sepeda motor miliknya.

Setelah penanganan awal di lokasi selesai, personel kembali ke Mako Polres. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.

Polres Mamberamo Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak serta menghindari tindakan yang melanggar hukum, dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah.(RM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *