
Mamberamo Tengah — Polres Mamberamo Tengah mengedepankan pendekatan Problem Solving dalam menyelesaikan permasalahan pengrusakan rumah yang terjadi akibat kesalahpahaman dan pengaruh minuman keras. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah persoalan berkembang menjadi konflik antarkeluarga maupun kelompok masyarakat.
Kegiatan mediasi keluarga dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) pukul 12.00 WIT hingga selesai, bertempat di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah, Jalan Warabuke, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah.
Mediasi dipimpin langsung Kapolres Mamberamo Tengah KOMPOL Sigit Susanto, S.H., S.I.K.,CPHR.,CBA., dan dihadiri Kabag Ops AKP Imran P. Hutajulu,S.H., Pamapta 2 Ipda Barnadas, para pejabat utama dan personel Polres Mamberamo Tengah, Wakil Bupati Mamberamo Tengah beserta jajaran, Kepala Desa Pagale Lomban Tago bersama tokoh masyarakat, pihak keluarga serta para pihak yang terlibat dalam permasalahan.
Kapolres Mamberamo Tengah dalam arahannya menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat tidak selalu harus berujung pada konflik yang berkepanjangan. Polri dapat mengambil langkah persuasif melalui mediasi dan Problem Solving dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang kita kedepankan adalah penyelesaian yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Para pelaku harus mengakui kesalahan, bertanggung jawab dan menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan, penyelesaian secara kekeluargaan bukan berarti membenarkan perbuatan yang dilakukan. Kesempatan yang diberikan kepada para pihak merupakan bagian dari upaya menciptakan perdamaian sekaligus memberikan pembinaan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan klarifikasi. Para pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan, menyampaikan penyesalan serta menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Para pihak kemudian sepakat untuk menjaga perdamaian, tidak melakukan tindakan balasan dan tidak kembali mengungkit persoalan yang telah diselesaikan. Para pelaku juga diarahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain persoalan pengrusakan, Kapolres memberikan perhatian khusus terhadap faktor minuman keras yang dinilai menjadi salah satu pemicu terjadinya keributan dan gangguan Kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemerintah desa untuk bersama-sama mencegah peredaran minuman keras. Apabila mengetahui adanya penjualan, pemasokan atau peredaran miras, segera informasikan kepada kepolisian,” tegasnya.
Menurut Kapolres, penanganan persoalan minuman keras membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi maupun melakukan pencegahan sejak dini.
Kepala Desa Pagale Lomban Tago turut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Mamberamo Tengah yang memfasilitasi penyelesaian persoalan secara kekeluargaan. Pihaknya berharap pembinaan terhadap para pelaku dapat terus dilakukan sehingga hubungan antarwarga dan keluarga tetap terjaga.
Sementara itu, tokoh masyarakat dan anggota dewan yang hadir turut meminta kepolisian meningkatkan patroli serta melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang masih melakukan aktivitas peredaran minuman keras yang dapat mengganggu Kamtibmas.
Polres Mamberamo Tengah memastikan akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi pasca mediasi. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pengulangan tindak pidana, maka penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan Problem Solving tersebut, Polres Mamberamo Tengah menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan Polri di tengah masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan konflik, pembinaan dan penyelesaian permasalahan secara humanis.
Polres Mamberamo Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh persoalan yang dapat memecah hubungan kekeluargaan.
“Mari kita jaga perdamaian bersama. Jangan sampai persoalan yang dapat diselesaikan secara baik justru berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Polri hadir untuk menjaga, melindungi dan memberikan solusi bagi masyarakat,” tutup Kapolres.
Tidak ada komentar