Kasus Perzinaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Mapolsek Kelila

Ismaya Rosita
28 Jul 2026 11:46
Polsek 0 4
1 menit membaca

Kelila – Personel Polsek Kelila memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan perzinaan melalui mekanisme mediasi secara kekeluargaan di Mapolsek Kelila, Selasa (28/7/2026).

Proses mediasi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo, dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing untuk mencari solusi yang mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Dalam mediasi tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh keluarga serta aparat kepolisian.

Aipda Yunus Logo mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat serta menyelesaikan setiap persoalan dengan mengedepankan komunikasi yang baik, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pendekatan problem solving, Polri terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *