Aksi Pencurian di Kompleks Pertokoan Kobakma, Pelaku Diduga Manfaatkan Akses Loteng

Ismaya Rosita
6 Apr 2026 02:39
Kriminal 0 14
2 menit membaca

Kobakma — Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Kompleks Pertokoan Pasar Sentral Kobakma, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, pada Minggu malam (5/4/2026)

Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga masuk ke area kios dengan cara merusak ventilasi udara kamar mandi pada salah satu kios yang sudah tidak beroperasi milik Bapak Jujur Jikwa. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian merusak bagian plafon dan memanfaatkan jalur loteng untuk berpindah antar kios.

Pelaku selanjutnya masuk ke kios milik Sumarni dalam kondisi kosong dan minim aktivitas. Sekitar pukul 20.50 WIT, saksi Kaspuddin yang merupakan penjaga kios melihat bayangan mencurigakan di area depan tokonya sesaat setelah selesai mandi. Saat dilakukan pengecekan, saksi melihat seorang pria mengenakan celana panjang putih bercorak merah. Ketika dipergoki dan diteriaki, pelaku langsung melarikan diri dengan cara melompat ke plafon dan kabur melalui jalur loteng menuju kios lain.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya 4 slop rokok merek Sampoerna, 2 kilogram ragi merek Fermipan, serta uang tunai sekitar Rp1.000.000 dengan berbagai pecahan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel gabungan piket siaga bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Mamberamo Tengah segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa potongan kayu ventilasi yang telah dirusak, sebuah jaket yang diduga milik pelaku, satu buah pisau cutter, serta satu tang pemotong besi.

Selain itu, polisi juga telah mendata saksi-saksi, menerima laporan dari korban, serta menyusun laporan awal sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *