Dua Personel Polres Mamberamo Tengah Diberikan Tindakan Disiplin

Ismaya Rosita
22 Sep 2026 05:18
1 menit membaca

Kobakma — Dua personel Polres Mamberamo Tengah diberikan tindakan disiplin oleh Sie Propam setelah diketahui meninggalkan tugas dan tanggung jawab kedinasan.

Tindakan disiplin dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIT di lapangan Mapolres Mamberamo Tengah. Sebelum pelaksanaan, Kanit Provos BRIPKA Baren Doyapo bersama Banit Provos Briptu Billy Sayuri memberikan arahan kepada kedua personel terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan.

Sebagai bentuk pembinaan, kedua personel tersebut diberikan tindakan fisik berupa lari, guling, mengangkat ban, merayap, jungkir depan, hingga berjalan jongkok.

Peristiwa ini menjadi catatan bagi kedisiplinan internal Polres Mamberamo Tengah. Setiap personel Polri dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan secara konsisten, mengingat kedisiplinan anggota merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(RA).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *