
Mamteng — Disiplin merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas setiap personel Polri dalam menjalankan tugas. Untuk memastikan ketentuan tersebut dipatuhi, Sie Propam Polres Mamberamo Tengah melalui Kanit Provos Bripka Baren Doyapo bersama sejumlah personel Provos memberikan tindakan disiplin terhadap salah satu personel yang melakukan pelanggaran disiplin berupa disersi, Senin (21/9/2026).
Sebelum pelaksanaan tindakan disiplin, personel yang bersangkutan terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan mengenai pentingnya menaati aturan serta ketentuan disiplin yang berlaku bagi setiap anggota Polri.
Selanjutnya, tindakan disiplin dilaksanakan dengan diawasi langsung oleh Kanit Provos bersama sejumlah personel Provos guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Penegakan disiplin tersebut merupakan bagian dari upaya Sie Propam Polres Mamberamo Tengah dalam membina personel sekaligus menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.(RA).
Tidak ada komentar