Kebakaran Melanda 17 Rumah di Asrama Polres Mamberamo Tengah, Polisi Lakukan Penanganan

Ismaya Rosita
17 Agu 2026 12:33
Peristiwa 0 54
2 menit membaca

Mamberamo Tengah — Telah terjadi kebakaran yang mengakibatkan 17 unit rumah di kawasan Asrama Polres Mamberamo Tengah terdampak, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.15 WIT.

Peristiwa tersebut diketahui setelah petugas piket menerima informasi mengenai adanya kebakaran di kawasan Asrama Polres Mamberamo Tengah. Berdasarkan informasi awal, api terlihat dari salah satu rumah yang ditempati personel Polri. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kondisi angin yang cukup kencang pada saat kejadian turut menyebabkan api dengan cepat merambat ke bangunan di sekitar lokasi, sehingga mengakibatkan sebanyak 17 unit rumah mengalami kebakaran.

Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Adapun kerugian materiil sementara diperkirakan sekitar Rp7.000.000.000(tujuh miliar rupiah) dan masih dalam proses pendataan lebih lanjut.

Personel kepolisian bersama pihak terkait telah melakukan berbagai langkah penanganan, antara lain upaya pemadaman api, pengamanan lokasi, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk mendukung proses penyelidikan, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di lokasi dan diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran, berupa dua buah kayu dan dua lembar seng yang telah terbakar.

Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada warga/personel yang terdampak, Polres Mamberamo Tengah telah menyediakan aula sebagai tempat penampungan sementara serta menyiapkan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan selama proses penanganan berlangsung.

Selain itu, dilakukan pendataan dan inventarisasi terhadap rumah serta barang-barang yang terdampak guna memperoleh gambaran kerugian secara lebih akurat.

Kapolres Mamberamo Tengah KOMPOL Sigit Susanto.S.H.S.I.K.,menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan proses penanganan serta penyelidikan secara menyeluruh.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *