Mamberamo Tengah – Satuan Lalu Lintas Polres Mamberamo Tengah melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Gimbis Barak 50, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.20 WIT hingga selesai, dipimpin oleh Kanit Laka Lantas Polres Mamberamo Tengah, Brigpol Herman Kbraek, bersama sejumlah anggota Satlantas Polres Mamberamo Tengah.
Penyelesaian permasalahan laka lantas tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian dalam menangani permasalahan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas melaksanakan penanganan dan penyelesaian permasalahan secara terkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.
Selama kegiatan berlangsung, personel Satlantas melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses penyelesaian permasalahan laka lantas. Kegiatan berjalan dengan tertib dan situasi di lokasi tetap dalam keadaan aman serta terkendali.
Kasat Lantas Polres Mamberamo Tengah IPDA B.Buamona.S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penanganan dan penyelesaian permasalahan laka lantas merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, kondusif, dan terkendali.
Tidak ada komentar