Kobakma – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satuan Samapta Polres Mamberamo Tengah melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan angkutan barang yang masuk ke wilayah Kobakma. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PS.PAMAPTA Regu III, BRIPKA Musa Halitopo, Amd.Kep., bersama anggota penjagaan Sat Samapta dan personel Pamapta.pada Kamis (23/7/2026) pukul 19.59 WIT.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang yang membawa berbagai kebutuhan masyarakat dan barang dagangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh muatan yang masuk ke wilayah Kobakma sesuai dengan ketentuan serta tidak mengandung barang-barang yang dilarang oleh hukum.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan, petugas juga memeriksa dokumen pendukung serta mengawasi aktivitas keluar masuk kendaraan di jalur pemeriksaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi penyelundupan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mematuhi peraturan perundang-undangan, menjaga keselamatan selama perjalanan, serta tidak membawa barang yang dilarang atau melanggar hukum. Para pengemudi menyambut baik kegiatan tersebut dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya barang terlarang maupun pelanggaran yang menonjol pada kendaraan yang diperiksa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat dukungan dari masyarakat yang melintas di lokasi pemeriksaan.
Melalui kegiatan pemeriksaan rutin ini, Polres Mamberamo Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap arus masuk barang ke wilayah Kobakma. Diharapkan kegiatan preventif ini mampu mencegah masuknya barang-barang terlarang sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar