Polres Mamberamo Tengah Mediasi Sengketa Pembangunan Rumah di Kampung Gimbis

Ismaya Rosita
4 Mar 2026 11:54
Polres 0 4
1 menit membaca

Kobakma– Polres Mamberamo Tengah melakukan mediasi atas sengketa pembangunan rumah di Kampung Gimbis Distrik Kobakma Kabupaten Mamberamo Tengah, pada Rabu (4/3/2026) pukul 15.00 WIT.

Mediasi berlangsung di Ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mamberamo Tengah dan dipimpin IPDA Ronald R. Ongge bersama IPDA Yohanis AP, S.H. Klarifikasi dilakukan terhadap kedua pihak, yaitu Bapak Balek Soklayo dan Bapak Aktif Krambut Oppo, yang sebelumnya sempat berselisih terkait pembangunan rumah.

Dalam prosesnya, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapatnya. Aparat kepolisian menggunakan pendekatan persuasif, menekankan musyawarah, dan mencari solusi damai untuk menghindari konflik berkepanjangan.

Hasilnya, pihak keluarga Bapak Balek Soklayo menyatakan bertanggung jawab atas permasalahan yang muncul, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara damai.

Polres Mamberamo Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan kerja sama dalam menyelesaikan setiap persoalan demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *