Polres Mamberamo Tengah Amankan Ratusan Tanaman Ganja di Distrik Kobakma

Ismaya Rosita
7 Apr 2026 07:51
Narkoba 0 44
2 menit membaca

Mamberamo Tengah — Satuan Reserse Narkoba Polres Mamberamo Tengah berhasil menemukan dan mengamankan narkotika golongan I berupa tanaman ganja di wilayah Desa Gwage, Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, pada Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 09.45 WIT hingga 15.40 WIT dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPDA Alfius E. Simbiak, SH, bersama sejumlah personel gabungan dari Sat Narkoba, Sat Intelkam, dan Bag Ops Polres Mamberamo Tengah.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi yang diperoleh selama kurang lebih satu bulan dari seorang sumber di lapangan. Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penanaman ganja milik dua warga setempat sementara masih dalam penyelidikan.

Personel berangkat dari Mapolres Mamberamo Tengah menggunakan satu unit kendaraan roda empat menuju titik drop di ujung Jalan Warabuke, sebelum melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 900 meter menuju lokasi kebun.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 11.15 WIT, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun keberadaan pemilik kebun. Namun, setelah dilakukan penyisiran, tim menemukan ratusan tanaman ganja yang kemudian langsung dicabut dan diamankan sebagai barang bukti.

Dari hasil pendataan di Mapolres Mamberamo Tengah, total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
866 bibit ganja
37 pohon berukuran sedang
67 pohon siap panen
4 batang bekas panen
61 gram daun ganja kering
Sehingga total keseluruhan mencapai 974 tanaman ganja beserta barang bukti lainnya.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, tim kembali ke Mapolres untuk melakukan konsolidasi, penghitungan, serta pendataan barang bukti. Operasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Mamberamo Tengah melalui Kasat Narkoba IPDA Alfius E. Simbiak, SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan secara intensif selama beberapa waktu terakhir.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kepemilikan serta jaringan yang terlibat dalam kasus ini, guna memberantas peredaran dan penanaman narkotika di wilayah hukum Mamberamo Tengah.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *