Pemeriksaan Rutin Lajuran Wamena-Kobakma Jelang Imlek: Polres Mamberamo Tengah Antisipasi Peredaran Miras dan Barang Terlarang

Ismaya Rosita
16 Feb 2026 12:07
Polres 0 9
2 menit membaca

Kobakma – Personel piket jaga Polres Mamberamo Tengah yang dipimpin oleh Pamapta II IPDA Yonas U. Mara, S.H., melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan lajuran Wamena-Kobakma. Senin (16/2/2026) pukul 20.14 WIT,

Kegiatan ini dilaksanakan menjelang perayaan Imlek 2026, sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran minuman keras (miras), obat terlarang, dan barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pamapta II IPDA Yonas U. Mara menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan upaya preventif yang dilakukan pihak kepolisian untuk menjaga agar perayaan Imlek berlangsung aman dan lancar.

“Menjelang Imlek, kami meningkatkan pengawasan di jalur ini untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal yang bisa membahayakan masyarakat. Imlek adalah momen penting yang harus dirayakan dengan aman, tanpa gangguan dari barang-barang berbahaya,” ujarnya.

IPDA Yonas U. Mara juga menambahkan bahwa jalur Wamena-Kobakma sering menjadi sasaran penyelundupan barang ilegal, termasuk miras dan obat-obatan terlarang, yang dapat merusak tatanan sosial.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang ilegal yang masuk atau beredar di wilayah kami. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di kota Kobakma merasa aman dan nyaman , tanpa adanya ancaman dari peredaran barang terlarang,” lanjutnya.

Kegiatan pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya dapat mengurangi peredaran barang-barang ilegal, tetapi juga mencegah tindak kejahatan yang sering timbul akibat keberadaan barang-barang tersebut.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pemeriksaan secara rutin guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Polres Mamberamo Tengah, baik selama perayaan Imlek maupun di hari-hari biasa.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *