Bhabinkamtibmas Polsek Kelila Fasilitasi Mediasi Sengketa Hak Ulayat Antara Suku Pagawak dan Suku Yikwa

Ismaya Rosita
21 Feb 2026 09:00
Polres 0 9
1 menit membaca

Mamteng – Bertempat di Kantor Polsek Kelila,telah dilaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian permasalahan hak wilayah tanah antara Suku Pagawak dan Suku Yikwa di Desa Dimbungen., pada Sabtu (21/02/2026) pukul 13.00 WIT.

Kegiatan mediasi tersebut difasilitasi oleh Kanit Binmas Polsek Kelila, Aipda Yunus Logo, dengan mempertemukan perwakilan kedua suku guna mencari solusi terbaik atas sengketa hak ulayat yang terjadi. Proses mediasi berlangsung dengan aman dan kondusif, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.

Setelah melalui dialog yang cukup panjang, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses perdamaian dengan mengadakan pertemuan bersama pada hari Senin, 20 April 2026, yang akan dilaksanakan di Kantor Polsek Kelila. Pertemuan tersebut direncanakan sebagai momentum perdamaian dan acara adat bersama sebagai bentuk saling memaafkan.

Kapolsek Kelila IPTU Alberth Boikaway,S H. ,menyampaikan bahwa Polri hadir sebagai mediator dan penengah guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelila.

Diharapkan melalui kesepakatan ini, hubungan kekeluargaan antara kedua suku dapat kembali harmonis serta tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *