Bhabinkamtibmas Polres Mamberamo Tengah Fasilitasi Penyelesaian Masalah Secara Adat dan Kekeluargaan

Ismaya Rosita
7 Feb 2026 04:14
Polres 0 16
2 menit membaca

Mamteng – Sebuah peristiwa dugaan percobaan pemerkosaan yang melibatkan seorang perempuan bernama Merina Voisa sebagai korban dan Yeri Polona sebagai terduga pelaku diselesaikan di Honai Papeda Polres Mamberamo Tengah.Sabtu (7/2/2026).

Peristiwa tersebut sempat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitar. Setelah dilakukan penanganan awal, proses penyelesaian perkara ini kemudian difasilitasi dan diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Polres Mamberamo Tengah, Bripka Wene Waga Walilo, melalui pendekatan persuasif, kekeluargaan, dan adat, dengan melibatkan kedua belah pihak serta tokoh masyarakat di wilayah kabupaten Mamberamo Tengah

Dalam proses mediasi yang berlangsung, terduga pelaku Yeri Polona mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan adat, pelaku bersedia memenuhi kesepakatan bersama berupa Uang tunai sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan Denda adat berupa satu ekor babi.Kesepakatan tersebut diterima oleh pihak korban dan keluarga, dengan pertimbangan menjaga keharmonisan sosial serta menghormati nilai-nilai adat yang berlaku di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.

Penyelesaian ini dilakukan secara sadar tanpa paksaan, dan dituangkan dalam kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Wene Waga Walilo, tokoh adat, serta perwakilan keluarga kedua belah pihak.
Polres Mamberamo Tengah menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan bersama, dengan tetap mengedepankan rasa keadilan, perlindungan terhadap korban, serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan disepakatinya penyelesaian tersebut, perkara dinyatakan selesai secara adat dan kekeluargaan, dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *