
Jayawijaya – Kepolisian Resor Jayawijaya melalui Satuan Reserse Narkoba telah mengamankan minuman keras (miras) berlabel sebanyak 11 karton yang dikirim dari Jayapura menuju Wamena menggunakan pesawat kargo Tri M.G., Jumat (16/1/2026).
Pengungkapan tersebut berawal dari patroli rutin personel Polsek Kawasan Bandara Udara Wamena di area kargo Bandara Wamena. Petugas mendapati empat buah cool box yang tidak dilengkapi dokumen manifest pengiriman. Karena mencurigakan, barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, IPTU JB. Saragih, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan bersama personel Polsek Kawasan Bandara menemukan minuman keras berlabel yang diselundupkan dengan modus dimasukkan ke dalam cool box yang seolah-olah diperuntukkan untuk pengiriman bahan makanan.
“Konsumsi minuman keras dapat menimbulkan dampak negatif, seperti menurunnya kesadaran, gangguan kesehatan, emosi tidak terkendali, serta berpotensi memicu tindak kekerasan, kecelakaan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Polres Jayawijaya akan terus melakukan pencegahan dan penindakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat,” ujar IPTU JB. Saragih.
Dari hasil pengamanan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 328 botol minuman keras berlabel dari berbagai jenis. Saat ini, identitas pemilik barang bukti masih dalam proses penyelidikan oleh Satresnarkoba Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur transportasi udara, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Polres Jayawijaya menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika maupun minuman keras ilegal di lingkungan sekitarnya. (rd)
Tidak ada komentar