Pendekatan Persuasif, Polres Mamberamo Tengah Bina Empat Anak Pelaku Pencurian

Ismaya Rosita
5 Mar 2026 09:46
Kriminal 0 4
2 menit membaca

Kobakma – Polres Mamberamo Tengah mengedepankan pendekatan pembinaan dalam menyelesaikan kasus pencurian yang melibatkan empat anak di bawah umur bertempat diruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),pada Kamis (5/3/2026) pukul 15.41 WIT.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamapta I IPDA Mulat, S.H dan Pamapta III IPDA Yohanis AP, S.H di Mapolres Mamberamo Tengah.Empat anak yang terlibat masing – masing berinisial A.G, N.Y, N.Y, dan M.P. Dalam penyelesaian perkara, mereka didampingi oleh orang tua masing-masing serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan, mereka diwajibkan melapor selama satu bulan di SPKT Polres Mamberamo Tengah.
Polres Mamberamo Tengah menegaskan bahwa anak sebagai generasi penerus bangsa perlu mendapatkan perhatian serta pembinaan dari keluarga maupun lingkungan sekitar agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum.

Pamapta I IPDA Mulat, S.H.,dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa langkah pembinaan ini merupakan upaya kepolisian untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak agar dapat memperbaiki diri tanpa harus melalui proses hukum yang lebih berat.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dipilih dengan mempertimbangkan usia para pelaku yang masih di bawah umur, sehingga pembinaan dan pendampingan dari keluarga menjadi faktor penting dalam proses perubahan perilaku mereka.

Menurutnya, kehadiran orang tua dalam proses penyelesaian perkara ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam membimbing anak agar tidak kembali melakukan kesalahan yang sama.

Sementara itu, Pamapta III IPDA Yohanis AP, S.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembinaan yang dilakukan, keempat anak tersebut diketahui telah beberapa kali melakukan perbuatan serupa sehingga diperlukan perhatian dan pengawasan yang lebih intensif dari pihak keluarga.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak-anak mereka agar tidak kembali terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum,melalui pendekatan pembinaan ini.

Polres Mamberamo Tengah berharap para anak tersebut dapat menyadari kesalahannya, memperbaiki sikap, serta kembali menjalani kehidupan secara positif di tengah masyarakat.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *