Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Perzinahan, Kedua Pihak Sepakat Damai di Honai Papeda

Ismaya Rosita
14 Feb 2026 06:07
Polres 0 14
1 menit membaca

Kobakma – Bhabinkamtibmas Bripka Wene Waga Walilo berhasil memediasi kasus perzinahan yang melibatkan Y.E. dan E.P., bertempat di Honai Papeda. pada Sabtu pukul 13.20 WIT.

Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kedua pihak beserta keluarga hadir untuk membahas penyelesaian masalah. Setelah melalui proses musyawarah, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melalui jalur hukum, sehingga tercapai kesepakatan damai.

Pihak laki-laki bersedia bertanggung jawab dengan menikahi pihak perempuan serta memenuhi ketentuan adat yang berlaku, berupa pembayaran denda adat Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan 1 (satu) ekor babi. Kesepakatan ini diterima oleh pihak perempuan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku.

Dengan tercapainya kesepakatan, situasi kamtibmas di lingkungan Honai Papeda tetap aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk menjaga norma sosial dan adat istiadat serta menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah.

“Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini menjadi langkah positif untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai,” ujar Bripka Wene Waga Walilo.(rd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *